Jumat, 24 Februari 2012

Peraturan Tenaga Honorer Rampung Sebulan Lagi


Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer akan dirampungkan dalam satu bulan ke depan. "Sekarang masih dalam tahap finalisasi dengan kementerian terkait," katanya, Rabu 22 Februari 2012. 


Menurut Azwar, hingga saat ini pihaknya bersama sejumlah kementerian masih terus menyelesaikan draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Dia memastikan tidak mengulur-ulur waktu waktu penyelesaian regulasi tersebut. "Tidak, memang ini merupakan proses," katanya. 

Sebelumnya, juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan pemerintah masih memformulasikan desakan guru honorer untuk bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. "Selama ini telah ada pembahasan di Kementerian PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) dan Reformasi Birokrasi serta Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)." 

Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer ini akan memuat aturan seleksi kompetensi yang harus dilakukan sebelum pengangkatan. “Jadi, harus ada tes, kemudian memperhatikan lamanya masa aktif. Yang diutamakan yang masuk sebelum 2005," kata Azwar. 

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, meminta agar proses seleksi memperhitungkan pengabdian, dedikasi, dan loyalitas. "Penilaian kinerja menjadi indikator yang penting untuk melihat orang yang mengabdi," katanya. 

Sulistyo juga mengingatkan agar proses seleksi untuk pengangkatan tenaga honorer bebas korupsi. "Kami tidak mempermasalahkan sistem seleksinya seperti apa, yang terpenting jujur dan tenaga kerja yang memang bagus yang diangkat," katanya. 

Sulistyo juga menyoroti teknis pengangkatan guru honorer yang dibayar dengan dana APBN (kategori K-1) dan dan non-APBN (K-2). Untuk kategori K-1, menurut catatannya, dari 164 ribu guru honorer, 67 ribu orang bisa diangkat tahun ini. Adapun untuk kategori K-2 belum ada datanya di tingkat pusat. “Kami berharap jangan sampai data ini dimanipulasi dan justru menimbulkan masalah baru,” katanya. 

Senin lalu, ribuan guru honorer berunjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut Presiden RI segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, yang terkatung-katung. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar