Rabu, 15 Februari 2012

Demo GTT/PTT di Ngawi, Jawa Timur

Buntut kekecewaan pasca dirumahkannya para tenaga pendidik non PNS, ratusan GTT/PTT nglurug Kantor Pemkab Ngawi sembari membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap Bupati Ngawi dan lantang teriakkan yel-yel menuntut janji janji yang pernah dilontarakan dalam Pilkada lalu.




Tak pelak, Bupati Ngawi langsung menanggapi aksi demo tersebut. Sejumlah puluhan pendemo diajak dialaog diruang rapat Pemkab lantai II untuk menjelaskan permasalahan terhadap pemberhentian mereka terhitungSebagai solusinya para GTT/PTT pihak Pemkab dalam hal ini Bupati Ngawi akan mengajak untuk berwirausaha secara mandiri. “Jadi keputusan yang kita terapkan sudah final, sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya. Maka dengan landasan pemikiran tersebut Pemerintah Daerah membuka kesempatan bagi tenaga non CPNS dan PNS untuk mencari pengalaman kerja dengan jalan magang sesuai tenaga yang masih dibutuhkan masing-masing satuan kerja lingkup Pemerintahan Kabupaten Ngawi. 31 Desember 2011.




“Jadi kita sadarkan mereka jangan mimpi menjadi PNS apalagi keberadaannya sekarang ini saja sudah over load,” tegas Ir Budi Sulistyono. Disisi lain keberadaan GTT/PTT sebanyak 10 ribu lebih yang berjubel setiap SKPD apabila dipaksa menuju jenjang PNS sudah jelas alokasi yang dikeluarkan untuk menggaji 1,1 trilyun. Padahal kekuatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada di Pemkab Ngawi berkisar 796 miliar. “Terus dari mana kekurangan yang 400 miliar tersebut seumpama mereka nekat menuntut makanya harus tahu dengan keuangan daerah saat ini,” urainya lagi. 



Diungkapkan bahwa bila mereka melakukan demo sebagai bentuk menyampaikan aspirasi, itu wajar. Menurut Bupati, kebijakan tersebut bukan aturan baru yang diterapkan. Bahkan, sebelum lahirnya PP No.48 Tahun 2005 pihak pemerintahan kabupaten sudah mengantisipasi bakal membludaknya tenaga non CPNS dan PNS dengan mengeluarkan Surat Edaran sejak tahun 2001. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar