Jakarta : Informasi terbaru tentang
penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) adalah tahun ini pemerintah akan
merekrut 139.878 CPNS baru. Kuota itu akan dipenuhi dari pegawai honorer
kategori I (digaji APBN dan APBD), pegawai honorer kategori 2 (digaji non APBN
dan non APBD), serta pendaftar umum. Mereka akan menggantikan PNS yang memasuki
pensiun tahun ini.
Berdasar catatan di Badan Kepegawaian
Negara (BKN), tahun ini ada 23.152 PNS instansi pusat yang pensiun. Sedangkan
untuk PNS di instansi daerah berjumlah 116.726 orang.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak
Hutabarat mengatakan, pemerintah memang sudah berkomitmen untuk menutup kursi
yang ditinggal pensiun pemiliknya itu dengan mengangkat PNS baru. Skenario awal
adalah mengoptimalkan tenaga honorer Kategori 1 (K1) yang sudah diverifikasi.
Jika masih kurang, akan ditambah dari honorer Kategori 2 (K2). Kemudian juga
merekrut CPNS baru dari pendaftar umum.
“Bagaimana teknis pembagiannya, lalu
berapa kuota pastinya, itu wewenang Kemen PAN-RB,” kata dia.
Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Azwar Abubakar juga mengatakan, kursi
yang ditinggal pensiun itu tidak bisa dibiarkan lowong. “Sudah ada persetujuan
antara DPR dan pemerintah (untuk mengangkat CPNS baru, Red),” katanya.
Upaya Kemen PAN-RB merekrut CPNS baru
sesuai jumlah kursi yang kosong karena ditinggal pensiun ini merupakan langkah
baru. Sejak beberapa waktu lalu, institusi ini memang berencana mengembangkan
penerimaan CPNS baru dengan skema zero growth. Artinya, jumlah CPNS baru yang
diterima, harus sesuai dengan PNS yang pensiun. Dengan model ini, diharapkan
gaji PNS tidak terlalu membebani APBN.
Azwar mengatakan, tanggal pelaksanaan
seleksi CPNS baru tahun ini belum bisa dipastikan. Dia hanya mengatakan,
setengah dari kebutuhan CPNS baru tahun ini akan ditutup dari honorer K1 dan
K2. Sementara sisanya ditambal oleh CPNS dari pendaftar umum atau fresh
graduate.
Saat ini jumlah honorer K1 sekitar 67
ribu orang. Sementara itu, untuk honorer K2 sekitar 600 ribu orang. “Mereka
(honorer K1 dan K2, Red) tidak serta merta lulus. Ada proses verifikasi dokumen
dan tes tulis,” tandasnya. Sedangkan untuk pendaftar baru, akan melalui seleksi
CPNS sebagai mana biasanya.
Azwar mengingatkan, jumlah tenaga
honorer yang masuk ke mejanya sampai sekarang masih belum jelas. Data yang
masuk masih berupa angka-angka, sehingga masih perlu verifikasi lagi.
Data honorer yang sudah diverefikasi
nantinya minimal mencantumkan nama, kapan SK pengangkatan diterbitkan, di mana
tempat berdinas, berkerja sebagai apa, siapa yang mengangkat, dan dari mana
gaji yang diterima. “Kita tidak mau setelah honorer diangkat ada persoalan
lagi. Verifikasi harus benar-benar optimal,” kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar