Kamis, 22 Maret 2012

GTT/PTT Lega, Tidak Jadi Di Pulangkan


Rencana pemerintah yang akan memulangkan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), sempat membuat kalangan pendidik di Tuban khususnya non PNS ini resah. pasalnya pengabdian selama ini terancam musnah tanpa ada perubahan nasib yang layak.
Namun, mereka mulai dapat bernafas legas usia melakukan dengar pendapat (Hearing) antara Forum GTT/PTT Se-Kab. Tuban, dengan Disdikpora Kab. Tuban, Ketua PGRI, di ruang Komisi C DPRD Tuban, Rabu (21/03/2012).
Sebelumnya sekitar 220 lebih para pendidik dan tenaga kependidikan ini mengawali aksinya didepan gedung DPRD Tuban dan melanjutkan dengan istighosah ruang tunggu (ruang tengah) sebagai bentuk protes kepada Pemkab Tuban.
Kemudian perwakilan mereka melakukan Hearing diruang Komisi C, lantai II DPRD Tuban. Diruangan ini para perwakilan GTT/PTT menumpahkan keluh-kesahnya kepada anggota DPRD yang disaksikan langsung oleh Ketua PGRI Tuban dan Kabid Ketenagakerjaan Disdikpora.
GTT/PTT selama ini belum mendapatkan kehidupan yang layak karena gaji/ tunjangan yang di terima sangat sedikit. Parahnya lagi GTT/PTT meskipun sudah mengabdi dengan profesional dan baik, status kepegawaiannya belum tentu akan terjamin dengan di angkatnya menjadi anggota PNS.
Upah yang di terima oleh mereka sangat lah jauh dari kelayakan dan sangat kurang seimbang dengan apa yang telah di lakukan oleh GTT/PTT.
Rata-rata honor yang diterima antara Rp.75.000 per-bulan hingga ratusan ribu rupiah, ini sangat memilukan. Meksi tugas mereka tidak jarang harus merangkap mulai menjadi wali kelas hingga merangkap 2 mata pelajaran lebih.
“kami meminta kesejahteraan yang layak atas kinerja kami, karna selama ini menurut kami kurang seimbang anatara upah yang kami terima dengan kerja kami, “ tutur Sunardi. Ketua Forum Komunikasi GTT/PTT Kabupaten Tuban
Sementara itu, hasil yang dapat dipastikan dalam hearing ini adalah kepastian tidak akan merumahkan mereka. Salah satu statmen Bupati Tuban bahwa GTT/PTT tidak akan di pulangkan dan akan tetap di perbantukan di tempat dia bekerja atau tenaga pendidik.
Pernyataan ini di sampaikan kepada peserta hearing oleh Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban, Didik Purwanto, “menurut penjelasan pak Huda kepada saya kemarin, bahwa GTT/PTT tetep di perbantukan dan terus bekerja,” jelasnya.

1 komentar:

  1. Kalau di Bojonegoro yang masuk K1 dan K2 akan mendapat SK Bupati dan akan diberi tunjangan sesuai UMK, akan tetapi karena keuangan Pemkab tidak mencukupi maka hanya akan diberi tunjangan sesuai kemampuan Pemkab yaitu 400 ribu per bulan, ditambah honor dari sekolahnya masing-masing.

    BalasHapus