Kamis, 22 Maret 2012

31 Sekolah Tidak Dapat Menggelar UN


31 sekolah SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Tuban, dipastikan tidak dapat menyelenggarakan ujian nasional (UN) yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal 16 sampai dengan18 April 2012 mendatang.
Karena masalah akreditasi dan minimnya jumlah murid, sekolah-sekolah tersebut terpaksa harus menggabung karena belum memenuhi syarat sebagai penylenggara ujian nasional. Secara rinci jumlah tersebut adalah, tingkat SMP sebanyak 8 sekolah, MTs 14 sekolah, SMK 2 sekolah dan SMK ada 7 sekolah.
Data Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (disdikpora) Tuban menyebutkan sekolah yag tidak dapat menyelenggarakan ujian nasional(UN) di dominasi sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) yakni sebanyak 14. Semisal MTs salafiah Meraurak, MTs Rahmatan lil alamin Bancar, kedua sekolah ini direncanakan akan menggabung di MTs Negeri Tuban pada pelaksanaan UN mendatang.
“MTs masih mendominasi sekolah yang belum dapat menyelenggarakan ujian nasional sendiri tahun ini, rata-rata sekolah tersebut belum memiliki akreditasi atau karena minimnya jumlah peserta kelas tiga, sehingga terpaksa menggabung disekolah lain,” Jelas Yatmo, staf kurikulum bidang SMP/SMA/SMK Disdikpora Tuban.
Adapun syarat sekolah dapat penyelenggara UN tahun ini adalah, Akreditasi sekolah, ijin operasional pendidikan yang masih berlaku, serta jumlah siswa kelas tiga (kelas XII) minimal 20, satu jurusan, atau 20 siswa dua jurusan. Lebih lanjut Yatmo mengatakan kualifikasi paling banyak sekolah yag tidak dapat menyelenggerakan UN adalah masalah jumlah siswa. “ paling banyak dari sekian sekolah yang belum dapat menyelenggerakan uujian nasiona sendiri adalah jumlah siswa. Bahkan di beberapa sekolah hanya memiliki 4 siswa kelas tiga yaitu MTs Rahmatan Lil Alamin Merakurak,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar