Pendaftaran Siswa Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2012 secara
online, para calon siswa baru juga dapat melakukan pendaftaran secara non
online atau penerimaan mandiri di sekolah. Adapun ada beberapa sekolah
yang menggunakan PPDB secara Online untuk kategori SMP Negri sebanyak 23
Sekolah se-Kabupaten Tuban. Dengan jumlah Rombongan belajar (Rombel) atau
jumlah siswa kelas 7 sebanyak 169 rombel. Dengan jumlah total PPDB online SMP
Negri sebanyak 5.433 siswa.
Jumlah diatas termasuk untuk kelas 8 sebanyak 163, dan untuk
rombel kelas 9 sebanyak 163 juga, sehingga jumlah total rombel untuk SMP negri
di 3 kelas berjumlah 494 rombel. Untuk SMP Negeri dalam PPDB Non PSB
online (penerimaan secara mandiri) terdapat 26 sekolah se Kabupaten Tuban.
Dengan jumlah Rombel untuk kelas 7 sebanyak 97 rombel, dengan jumlah siswa
sebesar 3.424 siswa. Jumlah ini termasuk untuk rombel kelas 8 sejumlah 93
rombel dan untuk rombel kelas 9 sejumlah 96 rombel.
Adapun untuk PPDB SMA negri yang menggunakan sistem PPDB online
hanya sejumlah 9 sekolahan, dengan jumlah rombel untuk kelas 10 sejumlah.
Dan 47 rombel untuk rombel kelas 11. Sejumlah 46 rombel dan untuk rombel
kelas 12 sejumlah 45 rombel, dengan pagu siswanya berjumlah 1.744 siswa.
Bagi SMA Negri yang tidak menggunakan PPDB Online/ penerimaan
siswa secara mandiri sebanyak 9 sekolah dengan jumlah rombel untuk kelas 10
sebanyak 34 rombel, untuk kelas 11 jumlah rombelnya sebanyak 31 rombel dan
untuk rombel kelas 12 sebanyak 31 rombel, dengan jumlah pagu siswanya sebanyak
1.304 siswa.
Selanjutnya jumlah PPDB untuk sekolah SMK Negeri yang menggunakan
sistem PPDB online sebanyak 3 SMK. Diantaranya adalah SMK Negeri 1 Tuban, SMK
Negeri 2 Tuban dan SMK Negeri 1 Singgahan, dengan jumlah pagu siswa sebanyak
1.092 siswa.
Sedangkan untuk SMK Negeri yang tidak menggunakan sistem online
sebanyak 6 SMK. Yakni SMK Negeri 3 Tuban, SMK Negeri 1 Jatirogo, SMK Negeri 1
Rengel, SMK Negeri 1 Tambakboyo, SMK Negeri 1 Widang dan SMK Negeri Palang,
dengan jumlah rombel 216, dan pagu siswa sebanyak 1.404 siswa.
Adapun untuk SMK Swasta berpedoman pada pegu kelas menyesuaikan
dengan jumlah ruang kelas dan sarana prasarana yang dimiliki. Pagu murid
berpedoman pada standart pelayanan minimal pendidikan dasar.
Kepala Dinas Pendidikan , Pemuda Dan Olah Raga (Disdikpora)
Kabupaten Tuban, Drs. Sutrisno, Sabtu (30/06/2012), menjelaskan bahwa, jumlah
pagu yang sudah ditentukan merupakan kesepakan dari hasil rapat bersama.
“Semuanya sudah disusun oleh Disdikpora dan disesuaikan dengan
kebutuhan sekolah masing masing, dalam PPDB ni semuanya gratis,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar