Senin, 27 Februari 2012

ASAH, ASIH, DAN ASUH, Pola Pembentuk Karakter

Orangtua mana yang tak senang melihat buah hati yang dinantikan sembilan bulan lamanya, tumbuh sempurna.Tak hanya asupan nutrisi, pola asuh yang baik turut menentukan perkembangan fisik dan mentalnya di kemudian hari.ASAH, asih, asuh. Para ibu mungkin familier dengan istilah ini. Namun, apakah Ibu yakin sudah menerapkannya kepada putra-putri Ibu? Cinta dan kasih sayang disebut juga dengan asih; berbagai stimulasi yang ibu berikan dikategorikan sebagai asah; sedangkan pemenuhan kebutuhan dasar pangan, sandang, papan, dan kesehatan merupakan bagian dari asuh.

Setiap anak membutuhkan cinta, perhatian dan kasih sayang yang akan berdampak terhadap perkembangan fisik, mental, dan emosionalnya. ”Kasih sayang dari kedua orangtuanya ini merupakan fondasi kehidupan bagi si anak dan menjadi modal utama rasa aman,terlebih ketika dia mengeksplor dunianya,” kata spesialis anak dari Yayasan Orangtua Peduli dr Purnamawati S Pujiarto Sp A(K).

Orangtua bisa mengungkapkan rasa cinta kasih melalui pelukan, sentuhan, belaian, senyuman, dukungan,mendengar keluh kesah dan celotehnya, serta meluangkan waktu bermain dengan si kecil. ”Bahkan, selama 6 bulan pertama, respons segera ketika bayi menangis, sangat besar artinya bagi perkembangan kepribadian dan emosionalnya,”ungkapnya.

Untuk menunjang tumbuh kembang dan proses belajar, anak harus terpenuhi kebutuhan dasarnya (asuh). Bawa bayi ke posyandu secara teratur untuk diperiksa kesehatannya dan dipantau tumbuh kembangnya. Lindungi mereka dengan imunisasi tepat waktu dan berikan ASI selama enam bulan. Pemberian stimulasi seperti berbicara, berkomunikasi, dan membaca juga tak kalah penting.
 
Beri stimulasi pada semua indra anak dan ajaklah bayi berbicara sesering mungkin,seperti ketika mengganti popok, menyusui dan memandikan sehingga otaknya senantiasa aktif. Penelitian membuktikan, anak yang kerap diajak bicara dan berkomunikasi secara intensif akan memiliki IQ lebih tinggi dan perbendaharaan kata yang lebih kaya. ”Stimulasi tidak harus mahal atau dalam bentuk sekolah. Daily life adalah sekolah yang ”sesungguhnya” di rumah. Misalkan saat ada kucing berkejaran,ibu berseru di depan anak: ’Lihat, ada kucing kejar-kejaran! Kenapa ya? Oh ternyata sedang rebutan makanan’,” sebut Purnamawati, mencontohkan.

Ketika anak ingin bermain, berikan mainan atau objek dari berbagai jenis, bentuk, warna, bunyi, tekstur, dan berat. Kegiatan interaktif seperti bermain ciluk ba, jalan-jalan keliling kompleks, bernyanyi, belanja, dan menyiram bunga bersama merupakan upaya stimulasi yang sangat baik. Selain itu, membaca juga penting untuk membentuk perbendaharaan kata, menstimulasi imajinasi, dan meningkatkan kemampuan bahasa si anak.

”Stimulasi hendaknya disesuaikan perkembangan usia. Ketika anak mulai belajar merangkak misalnya, jangan terlalu banyak dilarang sebab mereka juga butuh ruang untuk mengembangkan kekuatan ototnya, merangkak, merambat, dan berjalan. Kalau serbadilarang akibatnya dia menjadi anak yang tidak berani mencoba,” tuturnya. Contoh lainnya adalah ketika anak ingin membuka suatu kotak, tapi tampak kesulitan sering kali ibu tergerak ingin membantu.Jangan lakukan dan biarkan anak mencoba sendiri.

Kalau masih kesulitan,perlihatkan bagaimana cara membuka kotak itu lalu kembalikan kotak dalam keadaan tertutup agar anak bisa membukanya sendiri. Hal ini dapat melatih kemampuannya dalam berpikir dan menyelesaikan masalah. Ketiga unsur (asah, asih, dan asuh) yang dipaparkan di atas mungkin memiliki definisi dan kategori berbeda. Namun, dalam praktiknya ketiga unsur tersebut tidak berjalan sendirisendiri tapi saling berhubungan.

”Dalam pola pengasuhan, asah, asih, dan asuh itu saling terkait. Ketika menstimulasi, kita juga memberikan kasih sayang. Jadi, ketiganya ada dalam satu paket,” tandas Purnamawati. Sementara itu, psikolog dari Lembaga Psikologi Terapan UI Erfianne Cicilia Psi mengungkapkan, pola asuh orangtua juga tidak lepas dari pola asuh lingkungan, seperti pengasuh, kakek-nenek, dan saudara terdekat. Hal ini juga akan memengaruhi pembentukan karakter si anak.

Karakter setiap anak sebetulnya terbentuk sesuai genetik orangtuanya dan bersifat menetap sehingga harus diterima apa adanya. ”Perubahan karakter anak pada dasarnya bukan ’berubah’,melainkan ’melemah’ atau ’menguat’. Dalam hal ini lingkungan dan pola asuh orangtua memegang peranan penting. Karenanya, terapkan pola asuh sesuai karakter anak, berikan stimulasi, dan jadilah sahabat bagi anak,”ujarnya.


Kebiasaan yang Diturunkan 

KULTUR dan latar belakang orangtua turut berpengaruh pada pola asuh yang diterapkan dalam keluarga. Orangtua juga perlu berhati-hati, sebab segala tindak tanduk dan perilakunya bisa dicontoh oleh si anak. Artinya, pola asuh sifatnya bisa menurun (intergenerational transmission).

”Kalau kita biasa diasuh dengan kehalusan, diajak ngomong dan diberi pemahaman secara baik-baik pasti akan menurun pada anak kita. Sebaliknya, kalau orangtua sudah terbiasa dengan kekerasan seperti main tampar, cubit dan pecut tanpa sadar anak juga akan berbuat seperti itu,” kata psikiater dari Klinik Mutiara Hatiku Ika Widyawati MD. Dia mencontohkan,ada anak yang bercerita pada neneknya bahwa ayahnya suka memukul, lalu si anak berkata, ’Kapankapan aku ingin memukul ayah kalau dia lagi tidur’.”Itu adalah suatu bentuk dendam dan seharusnya tidak terjadi, apalagi kalau dendamnya terbawa sampai besar,”ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pola asuh itu sifatnya prinsipiil. Jadi sebenarnya tidak ada pola asuh yang salah, sebab pada dasarnya tidak ada orangtua yang ingin menjerumuskan anaknya. Hanya, cara mengasuhnya itu yang terkadang salah,misalkan dengan kekerasan.

”Dalam mendidik anak, orangtua harus tegas dan konsisten.Pastikan tidak melakukan abusive atau kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, apalagi kekerasan seksual,” tegas wanita yang juga mengepalai Infant Mental Health di FKUI/RSCM ini. Sebagai orangtua harus sadar dalam mengajar anak karena sering kali terlalu emosi.Ada yang mengatakan bahwa orangtua itu bukan guru yang baik bagi anaknya sendiri.

Artinya, kalau mengajar anak orang lain sampai ratusan pun masih bisa diasuhnya, tapi saat mengajar anak sendiri kadang bisa sampai naik darah. Kenapa demikian? Sebab,orangtua penuh harapan terhadap si anak dan terkadang berlebihan. ”Sejak dalam kandungan, orangtua sudah punya bayangan tentang ’the fantastic child’ dan kenyataannya sering kali tidak sama dengan ’the real child’- nya.

Karena itu ketika anak jadi ’biang kerok’ belum apa-apa orangtua sudah mengamuk duluan. Anak pulang membawa hasil ulangan yang jeblok, orangtua sudah nyolot saja. Padahal, seharusnya ditanya dan diteliti dulu kenapa si anak mendapat nilai jelek,siapa tahu dia sedang sakit,”saran Ika. Reward positif dan konsistensi dalam mendidik juga diperlukan, antara lain untuk mendisiplinkan dan memacu anak berbuat lebih baik lagi.

Jadi, bukan hukuman (punishment) yang ditonjolkan,melainkan rewardatau hadiahnya,baik berupa pujian, makanan kecil atau kue. ”Yang penting anak dibiasakan bahwa kalau dia berusaha, maka dia akan mendapatkan sesuatu,tapi bukan berarti kalau dia tidak bisa, dia akan dihukum,”tandasnya.


Adu Pendapat Bukan Berantem 

ARTIS Soraya Haque berpendapat bahwa pola asah asih asuh itu sifatnya sangat psikologis dan ini diterapkan antara lain dengan mengasah potensi anak melalui orangtua sebagai role model.

”Modelling atau percontohan itu dasar bentukannya dari rumah dan itu adalah tugas orangtua yang paling penting, yaitu memberi contoh yang baik,” ungkap wanita yang biasa disapa Aya ini. Dalam mengasuh ketiga putra-putrinya, kakak kandung artis Marissa Haque ini mengatakan bahwa prinsipnya adalah kasih sayang yang menjembatani pola pengasuhan itu.

Contoh sederhananya adalah mengajarkan anak bersahabat dengan alam dengan tidak merusak alam dan tidak menyakiti binatang. Cara orangtua melihat dan memandang masalah serta bagaimana mengambil keputusan juga kerap dicontoh anak. Aya tidak mempermasalahkan ketika dirinya dan sang suami (musisi Eki Soekarno) beradu pendapat atau berargumen di depan anakanaknya.

”Beradu pendapat tidak berarti berantem. Ini juga sebagai bentuk pembelajaran bagi anakanak bahwa berbeda pendapat itu adalah hal wajar. Kadang kami juga minta pendapat mereka apa sekiranya ada yang salah? Dan mereka pun mengemukakan pandangannya, misalkan ’mama kurang ini’ atau ’papa seharusnya gini’,” ungkap ibunda dari Valerie, Nadia dan Dalmiro ini.

Sebagai pasangan seniman, Aya dan Eki menginginkan anak-anaknya bisa berkecimpung atau setidaknya memiliki keterampilan di bidang seni, antara lain bermain piano. ”Hingga mereka berusia 12 tahun peraturan ditentukan oleh kami orangtuanya, antara lain mereka harus bisa bermain piano. Setelah itu di atas usia 12 tahun mereka sudah bisa berpikir dan menentukan sendiri apakah akan terus bermusik,” tutur Aya seraya menambahkan bahwa anakanaknya juga mempelajari bela diri dengan tujuan untuk menjaga diri maupun berkompetisi.
»»  Baca Selanjutnya...

Sabtu, 25 Februari 2012

Penyelesaian Honorer K2 Naik jadi 50 %

blokBojonegoro.com - Setelah 60.000-an guru honorer melakukan demo di Jakarta menuntut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah (PP), akhirnya mereka menerima kabar yang cukup menggembirakan.

Hasilnya, dari rencana awal penyelesaian honorer K2 sebesar 30 %, akhirnya pemerintah menaikkan kuota hingga sanggup melakukan penyelesaian sebesar 50 %.

"Kami sangat senang menyambut rencana pemerintah tersebut. Namun, harapan kami bisa diselesaikan 100 % meskipun dengan cara bertahap," ujar Ketua Forum Hononer K2 Bojonegoro, Bahtiar Johan, Jumat (24/2/2012).

Meskipun dalam pertemuan yang dilakukan oleh sepuluh perwakilan di Istana Negara berjalan cukup alot, namun hasil yang didapat dari pertemuan itu memberikan angin segar kepada para guru honorer.

Selain peningkatan kuota realisasi penyelesaian K2 sebesar 50 %, pemerintah juga berjanji akan mengajukan penyelesaian itu pada bulan Maret. Sebagaimana direncanakan sebelumnya, bahwa pengajuan dilakukan pada April.

"Namun, kekhawatiran kami adalah jika (penyelesaian) mundur lagi," imbuh Bahtiar.

Berdasarkan data yang didapat blokBojonegoro.com, dari hasil pertemuan tersebut ada lima item penyelesaian yang disepakati. Di antaranya RPP hononer sudah keluar dari Menpan dan sudah dibawa pada rapat terbatas. 

Penyelesaian K2 diupayakan tahun 2012 melalui APBN perubahan denga kuota 50 %. Kemudian tes yang dilakukan sesama K2, ditambah poin berdasarkan masa kerja. Tes tersebut dilakukan langsung oleh pusat. Dan terakhir adalah pengamanan data honorer 2005-2010 bersama PGRI daerah dengan forum tentang honorer.

Selanjutnya, perwakilan Forum Honorer Bojonegoro akan mengadakan pertemuan besar untuk mensosialisasikan hasil demo tersebut kepada para honorer lain. "Kami akan terus melakukan pengawalan agar pelaksanaanya nanti sesuai juklak dan juknis. Kami tidak mau disusupi," pungkas Bahtiar Johan. 
»»  Baca Selanjutnya...

Hari Ini, 286 Ribu Guru Ikut Tes UKA

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru tidak akan selesai 2015 mendatang. Ujian bagi guru yang ingin mengikuti sertifikasi profesi tersebut tetap dilakukan setiap tahunnya.


 ”Pada 2015 itu kan hanya untuk guru-guru yang terdata sejak 2005 dan 2006 lalu. Tapi kan setiap tahun ada guru baru lagi. Mereka itu nantinya harus ikut UKA juga kalau mau disertifikasi. Makanya, tidak berhenti di 2015 saja,” tegasnya usai penyerahan program rehabilitasi sekolah rusak di Kemendikbud Jakarta, Jumat (24/2).


Nuh menambahkan, memang banyak pihak yang menentang rencana UKA tersebut. Tapi, jika dipelajari per kalimat dari Peraturan Pemerintah (PP) mengenai guru, ujian tersebut merupakan satu perangkat dengan sertifikasi. ”Pada dasarnya uji kompetensi ini seperangkat dalam proses sertifikasi. Itu satu sistem. Maka itu, saya masih punya landasan tidak salah dan harus kita lakukan,” tandasnya.


Dilanjutkannya, hari ini akan dilakukan UKA secara serentak. Sebanyak 286 ribu guru akan mengikuti tes yang diadakan kementerian bekerjasama dengan 10 perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut. ”Kita lihat besok. Apa ada yang keberatan. Apakah jawaban soalnya susah-susah, karena yang membuat bukan kementerian. Saya juga tidak tahu siapa yang membuat,” ujar Nuh.
»»  Baca Selanjutnya...

Hore, Sekarang Bisa Belajar di Youtube


Kecanggihan teknologi semakin menambah banyak pilihan media belajar. Sekarang ada YouTube khusus untuk pelajar. Namanya, YouTube for School.

Itu adalah situs khusus yang mengajak sekolah untuk mengakses pendidikan gratis. Situs itu diluncurkan di Inggris, Selasa (13/12/2011).

Bisa ngapain , aja di situs itu? Yuk kita jelajahi isinya. Ternyata banyak yang bisa dilakukan, lho.
Di sini tersedia 400.000 video pendidikan. Video itu dibuat oleh lembaga pendidikan terkenal. Seperti Stanford, Public Broadcasting Service (PBS), dan TED Conversations.

Lewat situs ini, juga memfasilitasi bisa bertemu dengan pengajar dari berbagai dunia.

Sekolah yang telah tergabung dalam YouTube for School dapat pula mengirimkan video percobaan sekolah mereka.

Guru dapat mendaftar dan melihat video apa saja. Namun, murid hanya bisa melihat video YouTube EDU dan video sekolah mereka.

You Tube for School adalah sebuah kelas umum yang bisa diikuti oleh murid-murid yang terdaftar. Mereka bisa berkomentar, dan belajar dari guru lain di dunia, bisa menjadi bimbingan pelajaran untuk kehidupan.

Di YouTube pun juga ada aneka pelajaran. Seperti, percobaan sains, pemecahan matematika, pelajaran bahasa asing, mengikuti berita dunia sampai mengikuti perkuliahan di kampus.

Benar-benar menarik, kan! Penasaran dengan situs ini? Yuk kita lihat.
»»  Baca Selanjutnya...

Jumat, 24 Februari 2012

Peraturan Tenaga Honorer Rampung Sebulan Lagi


Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer akan dirampungkan dalam satu bulan ke depan. "Sekarang masih dalam tahap finalisasi dengan kementerian terkait," katanya, Rabu 22 Februari 2012. 


Menurut Azwar, hingga saat ini pihaknya bersama sejumlah kementerian masih terus menyelesaikan draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Dia memastikan tidak mengulur-ulur waktu waktu penyelesaian regulasi tersebut. "Tidak, memang ini merupakan proses," katanya. 

Sebelumnya, juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan pemerintah masih memformulasikan desakan guru honorer untuk bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. "Selama ini telah ada pembahasan di Kementerian PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) dan Reformasi Birokrasi serta Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)." 

Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer ini akan memuat aturan seleksi kompetensi yang harus dilakukan sebelum pengangkatan. “Jadi, harus ada tes, kemudian memperhatikan lamanya masa aktif. Yang diutamakan yang masuk sebelum 2005," kata Azwar. 

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, meminta agar proses seleksi memperhitungkan pengabdian, dedikasi, dan loyalitas. "Penilaian kinerja menjadi indikator yang penting untuk melihat orang yang mengabdi," katanya. 

Sulistyo juga mengingatkan agar proses seleksi untuk pengangkatan tenaga honorer bebas korupsi. "Kami tidak mempermasalahkan sistem seleksinya seperti apa, yang terpenting jujur dan tenaga kerja yang memang bagus yang diangkat," katanya. 

Sulistyo juga menyoroti teknis pengangkatan guru honorer yang dibayar dengan dana APBN (kategori K-1) dan dan non-APBN (K-2). Untuk kategori K-1, menurut catatannya, dari 164 ribu guru honorer, 67 ribu orang bisa diangkat tahun ini. Adapun untuk kategori K-2 belum ada datanya di tingkat pusat. “Kami berharap jangan sampai data ini dimanipulasi dan justru menimbulkan masalah baru,” katanya. 

Senin lalu, ribuan guru honorer berunjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut Presiden RI segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, yang terkatung-katung. 
»»  Baca Selanjutnya...

Rabu, 22 Februari 2012

Honorer Kategori II Di Tes Sebelum Jadi PNS

Seperti yang sudah diberitakan berula-ulang dan pernah juga ditulis di blog ini bahwa honorer kategori II yang tidak dibiayai APBD dan APBN akan dilakukan test sebelum bisa diangkat menjadi PNS. Walau kemungkinan rawan akan suap dan lainnya ya apa salahnya lah...... berikut berita yang dikutip di JPNN.com hari ini :

Pemerintah akan menerapkan tes seleksi kepada seluruh tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abubakar mengatakan, tes seleksi mencakup materi akademik kompetensi minimal.

“Jadi harus dites dulu, terutama guru. Karena sebagian besar guru itu masuknya tidak melalui tes. Ada syarat kemampuan penguasaan materi guru dan pengetahuan umum. Ada kompetensi dasar dan ada kompetensi bidang,’ ungkap Azwar usai menemui Ketua PB PGRI dan perwakilan guru honorer di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (21/2).

Dalam pelaksanaan tes seleksi ini, pemerintah akan menggandeng sepuluh perguruan tinggi negeri (PTN). Antara lain, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unand), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Azwar menjelaskan, proses tes seleksi ini akan dikoordinasi oleh sepuluh PTN tersebut. Sehingga, pelaksana tes ini tidak lagi Pemerintah Daerah (Pemda), melainkan ditangani oleh pemerintah pusat atau nasional.

“Selain tes seleksi, tenaga honorer yang kita angkat ini juga harus bersedia untuk ditempatkan di tempat yang kosong. Banyak tenaga honorer saat ini tidak mau dipindah, dan hanya mau menempati tempat yang sudah penuh (di kota). Jujur saya katakan, guru ini hitungannya sudah lebih, kita sudah mengalahi Jepang, tapi mengajarnya masih delapan jam, ini belum efektif. Kita minta kesediaan dari guru yang diangkat mau ditempatkan sesuai dengan kebutuhan,” tukasnya.

Lebih jauh Azwar menambahkan, saat ini ada sekitar 600 ribuan tenaga honorer dari semua bidang yang siap diikutkan tes seleksi dan dilakukan secara bertahap. Namun begitu, Azwar menyebutkan bahwa penghasilan (gaji) tenaga honorer berasal dari non APBN dan APBD. 

Di luar jumlah itu, juga ada sekitar 160 ribuan orang tenaga honorer yang siap diangkat untuk menjadi PNS. Akan tetapi, tenaga honorer ini pendataannya sudah selesai dan tidak perlu lagi mengikuti tes seleksi. 

“Oleh karena itu, untuk 600 ribuan yang non APBN dan APBD tersebut, datanya akan kita ricek lagi. Awalnya kita minta jumlah saja namun nanti kita minta namanya siapa, dimana asalnya, sejak kapan. Biar jelas. Saya berprinsip honorer ini akan diperhatikan bukan karena alasan kemanusiaan tapi juga harus mempunyai kemampuan minimum. Kita kan menggunakan uang negara untuk membayarnya. Maka itu, kita yang paling penting kita juga tidak menutup kesempatan untuk anak-anak yang masih fresh,” paparnya.


»»  Baca Selanjutnya...

Hari Ini Finalisasi RPP Honorer jadi PNS

Mengajukan sesuatu ke pemerintah tidak harus berdemo... tapi kalau memang diperlukan tidak apa-apa yang penting berjalan tertib. Tidak sia-sia aksi demonstrasi 20 ribu lebih guru honorer anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di depan Istana Kepresidenan, Senin (20/2). Hari ini, sepuluh perwakilan PGRI diminta ikut rembukan finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo menjelaskan, aksi demonstrasi ribuan guru ini benar-benar dilakukan dalam kondisi terpaksa. Sebenarnya dia sudah menghimbau kepada para guru untuk tidak demo. "Tapi upaya pengangkatan honorer ini sungguh kebangetan," kata Sulistyo. Sebab, RPP ini sejatinya sudah bisa disahkan sejak 2009 silam.

Sulistyo menjelaskan, penghargaan pemerintah terhadap guru honorer sangat minim. Bahkan dia mengatakan, ada salah satu menteri yang berpidato kemana-mana yang isinya justru menyalahkan guru honorer sendiri. "Ya masak pantas ada menteri yang ngomong siap suruh jadi honorer. Sudah tahu gajinya Rp 200 ribu per bulan," kata Sulistyo sambil mewanti-wanti nama menteri yang bersangkutan tidak dikorankan.

Menteri tadi, kata Sulistyo, juga menggunjing para guru honorer tidak memposisikan diri layaknya buruh industri. Pada intinya, guru merupakan sebuah profesi. Jadi, para honorer tidak perlu menuntutu upah layaknya buruh pabrik.

Di tengah kegelisahan sejumlah guru honorer itu, untungnya bisa sedikit terobati. Tepatnya setelah mereka kemarin sore diterima oleh Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, dan Julian Aldrin Pasha, juru bicara presiden. "Dari Kemendikbud diwakili wakil menteri bidang pendidikan. Tapi datangnya telat," ucap Sulistyo.

Hasil dari pertemuan tersebut, hari ini sepuluh perwakilan PGRI diundang untuk ikut rembuk dalam finalisasi RPP pengangkatan tenaga honorer. Pertemuan pembahasan finalisasi ini direncanakan sore nanti (21/2) di kantor Kemen PAN-RB.

Sulistyo menjelaskan, upaya Kemen PAN-RB yang bersedia mengajak perwakilan guru honorer anggota PGRI harus disambut baik. Dengan cara ini, perwakilan honorer bisa ikut menyumbangkan aspirasinya. Langkah ini, kata Sulistyo, bisa menghindari adanya persoalan pelik pasca penandatanganan RPP pengangkatan honorer oleh Presiden SBY.

Selama ini, Presiden SBY memang beralasan tidak segera mengesahkan RPP tersebut karena diliputi kecemasan. Orang nomor satu di republik ini tidak mau ada polemik yang tambah pelik setelah pengesahan RPP tadi. Sehingga, dia meminta Kemen PAN-RB dan kementerian terkait lainnya untuk merumuskan lebih bagus lagi RPP itu.

Jika hari ini finalisasi RPP itu benar-benar rampung, dijadwalkan Kamis draf RPP bisa dimasukkan ke Sekretariat Negara (Sesneg). Sulistyo mendapatkan bocoran jika sudah masuk ke Sesneg, RPP ini akan dibawa di rapat terbatas. Rapat ini akan diikuti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemen PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Sesneg. "Tidak perlu menunggu sampai April," ujar Sulistyo.

Sebelumnya memang sempat muncul kabar jika Kemen PAN-RB memasang target finaslisasi RPP pengangkatan honorer April mendatang.

Di tengah kabar baik ini, Sulistyo menghimbau para tenaga honorer di daerah. Dia menyerukan supaya para tenaga honorer, baik guru maupun tenaga lainnya, untuk tidak menyetor uang ke bupati atau walikota. Dia menegaskan jika pengangkatan ini murni rencanan negara dan tidak dipungut biaya. "Meski yang datang itu tim sukses bupati atau walikota, jangan mau memberi uang," kata dia.

Selama ini, Sulistyo mengatakan ada laporan jika setiap honorer diminta Rp 40 juta untuk bisa ikut validasi dan verifikasi. Jika tidak menyetor upeti itu, nama para honorer akan dicoret. Sehingga, tidak bisa mengikuti tahap validasi dan verifikasi.
»»  Baca Selanjutnya...

PP Honorer jadi CPNS Ditenggat April 2012


Ancaman boikot Guru Honorer saat UNAS akhirnya langsung mendapat perhatian dari DPR dan Pemerintah. Untuk langkah yang dilakukan Pemda yang Punya Lebih 200 Honorer Dicurigai karena dimungkinkan untuk memanipulasi Pemerintah dan DPR RI memutuskan akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pusat maupun daerah yang memiliki lebih dari 200 tenaga honorer tertinggal kategori satu.

Langkah serupa juga dilakukan terhadap instansi pemerintah yang data honorernya mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN,” ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/2).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi itu, DPR RI juga mendesak pemerintah agar dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS menjadi PP, paling lambat April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II DPR. U

Untuk itu, Kemenpan-RB bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta BKN diminta segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah secara tepat dan akurat.

"Pemerintah harus menyelesaikan RPP Honorer Tertinggal paling lambat April. RPP ini sudah terlalu lama molor," tegas Taufik. Terkait dengan RPP honorer, Azwar mengatakan, saat ini pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi PP.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).

Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang. Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.

Berdasarkan data Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, jumlah kekuatan PNS saat ini (bezzeting) per 31 Desember 2011 sebanyak 4.570.818 PNS. Mereka bekerja pada instansi pusat sebanyak 925.848 dan 3.644.490 bekerja pada instansi daerah. Sedangkan PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2012 diperkirakan mencapai 116.726, yang tersebar di instansi pusat sebanyak 23.152 dan di instansi daerah sebanyak 116.726. Dengan demikian kalau hingga akhir 2012 tidak ada rekrutmen CPNS maka jumlah keseluruhan jumlah PNS menjadi 4.457.092.
»»  Baca Selanjutnya...

ANCAMAN BOIKOT SANG GURU HONORER

Mungkin Pemrintah memang harus diprotes dengan keras.... mulai dari buruh.. lokasi pertambangan... kalau berunding kebanyakan pemerintah masih tidak menggubris dengan cepat paling ya nyantai aja.... kali ini ancaman datang dari Pegawai Honorer pemberkasan baik kategori I maupun honorer kategori II yang bertugas sebagai guru, penjaga sekolah, tenaga medis. 

Ujian Nasional (Unas) 2012 yang tinggal dua bulan lagi terancam buyar. Penyebabnya bukan disebakan keterlambatan distribusi soal. Tetapi, 20 ribu honorer guru dan tenaga kependidikan mengancam boikot gebyar tahunan ini.

Mereka menuntut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengangkatan honorer tidak boleh lama-lama ngendon di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Ancaman boikot Unas ini keluar dari Dewan Kehormatan Honorer Indonesia (DKHI). Organisasi tenaga honorer yang berbasis di Semarang itu memberikan toleransi hingga bulan depan kepada Kemen PAN-RB untuk memasukkan RPP pengangkatan honorer ke Sekretariat Negara (Setneg). "Jika Maret dimasukkan ke Setneg, perkiraan kita bulan itu juga akan disahkan presiden," kata Ketua Umum DKHI Ali Mashar, Minggu (12/2).

Sebaliknya, jika tidak ada tanda-tanda iktikad baik dari Kemen PAN-RB untuk memasukkan RPP itu ke Setneg, maka Ali mengatakan tidak bisa membendung seruan mogok kerja masal rekan-rekannya sesama honorer menjelang dan selama unas.

Dia mengatakan, saat ini anggotanya ada 30 ribu tenaga honorer. Dimana 20 ribu diantaranya adalah guru dan tenaga kependidikan. Sisanya adalah tenaga medis dan administrasi di kantor pemda.

Ali yang juga menjadi tenaga honorer bagian administrasi di sebuah SMK di Kabupaten Semarang itu mengatakan, selama ini gelaran unas paling banyak melibatkan honorer. "Terutama bagian administrasi," katanya.

Ali mencontohkan, di sekolahnya ada 15 tenaga administrasi dan tenaga kependidikan, satu diantaranya adalah PNS. Dia menyebutkan unas tidak akan berjalan jika hanya ada 1 tenaga administrasi PNS yang bekerja.

Keterlibatan tenaga kependidikan honorer dalam unas tidak hanya tenaga administrasi saja. Mulai dari penjaga keamanan, tukang kebun, tukang bersih-bersih sekolahan, hingga penjaga malam terlibat dalam unas. Ali mencontohkan, andai kata ada satpam mogok, pasti ketertiban lingkungan sekolah saat unas terganggu.

Contoh berikutnya jika tukang bersih-bersih sekolah yang masih honorer juga mogok kerja. "Banyangkan apakah peserta unas bisa nyaman mengerjakan ujian jika sekolahnya kotor. Apalagi kamar mandinya bau karena tidak ada yang membersihkan," terang Ali.

Ancaman paling banter muncul manakala seluruh tenaga administrai atau tata usaha (TU) honorer. Sebab, kata Ali, selama ini peran TU atau tenaga administrasi yang didominasi honorer, cukup sentral menjelang, selama, dan pasca unas.

Di antaranya sebelum unas tugas mereka adalah mengentri daftar tetap nama-nama peserta unas. Selanjutnya menerima nomor peserta lalu disebar ke siswa dan ditempel ke meja-meja peserta.

"Mana mungkin guru yang menempel nomor soal itu. Apalagi apa mungkin peserta unas sendiri yang menempelnya, pasti kacau," jelas dia. Ali menandaskan gerakan mogok kerja menjelang, selama, dan setelah unas ini sudah kompak disuarakan honorer di sekolah negeri dan swasta.

Mumpung unas masih akan dilangsungkan pertengahan April mendatang, Ali mengingatkan pemerintah masih punya waktu untuk lebih memperhatikan nasib honorer.

Sebelumnya, dia sudah khawatir jika rencana pengangkatan langsung 76 ribu tenaga honorer kategori 1 (digaji APBN atau APBD) batal. Sebab, RPP yang melandasi pengangkatan tersebut ditolak Setneg dan dikembalikan lagi ke Kemen PAN-RB.

"Sejatinya kami tidak ingin mengorbankan siapapun. Tetapi nasib kami sendiri sampai sekarang tidak jelas," pungkas Ali.
dikutip dari JPNN.com . Gimana nih pemerintah... mau demo... kalau memang tenaga honorer tidak bermanfaat ya jangan dipakai sajalah... tapi sekarang ini tenaga honorer merupakan tulang punggung.... coba saja lah....
»»  Baca Selanjutnya...

67 Ribu Honorer Kategori I Gagal CPNS


Bagi yang pernah membaca di blog ini tentang pupusnya harapan PENGANGKATAN HONORER KATEGORI 1 & 2, maka hari ini di koran-koran mulai terkuak sedikit harapan walau tertunda. Perkembangan terbaru keberadaan RPP ini dipaparkan oleh Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasojo. Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan memang draf RPP masih di kantornya. "Sudah kami masukkan ke Setneg. Tapi dikembalikan lagi untuk dilakukan pengkajian," kata dia. Namun, dia enggan merinci bentuk kajian yang diharapkan Setneg tersebut.

Eko mengatakan, tindak lanjut dari pengembalian draf RPP tersebut adalah, pihaknya segera menggelar rapat pertemuan dengan jajaran kementerian yang berkepentingan dengan pengangkatan tenaga honorer ini. Diantaranya adalah Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), serta Kemenkes (Kementerian Kesehatan).

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah menindaklanjuti masukan-masukan dari Setneg. Eko juga mengatakan, dalam pertemuan ini akan dilakukan pembahasan tentang verifikasi ulang data honorer yang akan diangkat menjadi CPNS. Khususnya untuk honorer K1.Dan ada kabar jika kuota honorer K1 67 ribu bakal menyusut akibat verifikasi ulang ini. Sebab, dalam penyusunan ini ditemukan praktek penggelembungan data honorer K1. Diperkirakan, nantinya jumlah honorer K1 menyusut menjadi 42 ribu.

Eko belum berkomentar terkait rencanan verifikasi ini. Dia mengatakan, masih menunggu pertemuan lintas kementerian tersebut untuk membahas lebih lanjut rencana verifikasi ulang ini. Diantara pos tenaga honorer yang diperkirakan banyak mengalami perubahan adalah di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya di pos tenaga sipir. Sementara kouta pengangkatan tenaga honorer guru dan tenaga medis bakal mengalami penyusutan setelah verifikasi tadi.

Menurut Eko, pihak Kemen PAN dan RB cukup serius menyelesaikan pembahasan RPP ini. Dia mengelak jika disebut Kemen PAN dan RB terus mengulur waktu dan tidak pro aktif dalam menyelesaikan proses pengesahan RPP ini. Dia menjelaskan, setelah revisi rampung dan perbaikan lainnya beres draf RPP ini akan segera dimasukkan ke Setneg.

Di bagian lain, Dewan Koordinator Honorer se-Indonesia (DKHI) terus memantau perkembangan penuntasan draf RPP tenga honorer. "Hampir seminggu sekali kita pantau perkembangannya," ujar Ketua Umum DKHI Ali Mashar. Dia mengatakan, sekitar 30 ribu anggota DKHI seluruh Indonesia sampai saat ini masih cemas terkait penuntasan pengesahan RPP itu.

Pria yang menjadi tenaga honorer K2 sebagai tenaga administrasi di sebuah SMK di Kabupaten Semarang itu menjelaskan, pemerintah sangat lambat dalam menuntaskan RPP tenaga honorer ini. Pemerintah mereka sebut lambat karena sejatinya pertengahan 2010 RPP tenaga honorer ini sudah tuntas.

Setelah mengikuti sekian lama perjalanan pembahasan RPP tenaga honorer ini, dia mencoba mengurai sedikit kronolgi pembahasan RPP itu. Menurut Ali, draf RPP sejatinya sudah dimasukkan Kemen PAN dan RB ke Presiden SBY awal Agustus 2011 silam. Selanjutnya Presiden SBY membawanya dalam pembahasan sidang kabinet bidang Politik Hukum dan Keamanan pada 2 Agustus 2011.

Kala itu, dalam sambutannya SBY menyatakan jika RPP tentang pengankatan tenaga honorer menjadi CPNS menjadi perhatian banyak kalangan. SBY meminta pengangkatan tenaga honorer harus direncanakan dan dikalkulasikan dengan tepat dan benar. "Saya sendiri setiap saat mendapatkan pesan melalui dari SMS saudara-saudara kita di seluruh tanah air tentang ini," ujar SBY dalam sambutannya.

Ali mengatakan, permintaan SBY supaya pengangkatan honorer harus direncanakan dan dikalkulasikan dengan benar dan tepat tadi akhirnya berujung pada perbaikan-perbaikan. Dalam sidang kabinet tersebut, Ali mendapatkan informasi dari Kemen PAN dan RB berujung pada beberapa keputusan.

"Pada intinya harus ada perbaikan redaksi dan sosialisasi ke daerah-daerah dulu," kata dia. Ali menambahkan, pemerintah akhirnya menetapkan jika pengankatan honorer ini tidak bisa serta merta begitu saja. Tetapi juga harus didahului dari hasil analisis jabatan (anjab), analisasi beban kerja (ABK), serta proyeksi PNS selama lima tahun.

Ali memperkirakan, RPP honorer ini tidak akan disahkan manakala dari seluruh instansi yang ada di republik ini belum setor berbagai ketentuan tadi. Dari pertemuan terakhir dengan Kemen PAN dan RB beberapa pekan lalu, Ali memperkirakan pemerintah masih dalam tahap mencetak kader-kader untuk menyusun beberapa ketentuan itu.

"Memang ada yang sudah setor anjab, ABK, dan proyeksi PNS. Tetapi belum komplit, selain itu juga harus diverifikasi lagi," jelas Ali. Pokoknya, Ali tidak yakin draf RPP itu bisa rampung dan diteken dalam waktu dekat. Dia berharap, deadline penyerahan anjab, ABK, dan proyek PNS yang ditetapkan hingga Juni depan bisa ditepati seluruh instasi di pusat maupun daerah. Dengan demikian, paling tidak ada sedikit perkembangan menuju pengesahan RPP pengangkatan honorer. Lha terus harapan untuk pengangkatan CPNS kategori II gimana ? sabar ya... ditunggu..
»»  Baca Selanjutnya...

Tindak Lanjut Terhadap Tenaga Honorer Masih Menunggu PP


Ini dikutip dari website nya BKN :

Humas BKN, Tindak lanjut yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap tenaga honorer masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai tenaga honorer. Tindak lanjut ini berupa pengumuman hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori I dan rencana pelaksanaan tes sesama tenaga honorer kategori II yang pengangkatannya disesuaikan dengan keuangan negara. Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat saat menerima anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo di Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (26/1). Selain Kabag Humas, pejabat BKN yang melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo adalah: Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) IIIB Carnadi, Kasubdit Dalpeg IIIC Tris Kuryani, dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Publikasi Petrus Sujendro. DPRD Kabupaten Sukoharjo dalam audiensi ini menanyakan permasalahan tenaga honorer dan moratorium penerimaan CPNS.

Para Pejabat BKN memberikan penjelasan kepada DPRD Kabupaten Sukoharjo: (kiri-kanan) Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Dalpeg IIIB Carnadi, Kabag Humas Tumpak Hutabarat, dan Kasubdit Dalpeg IIIC Tris Kuryani

Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012. Berdasarkan Peraturan Bersama tentang Penundaaan Sementara penerimaan CPNS, tenaga honorer merupakan salah satu unsur yang dikecualikan dalam pelaksanaan moratorium. Pengecualian terhadap moratorium ini juga berlaku pada kementerian/lembaga yang membutuhkan beberapa formasi seperti: tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT Kesehatan, dan jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta Pemerintah Daerah yang belanja pegawai-nya di bawah/kurang dari 50% dari APBD tahun 2011.

Dalam audiensi ini, Tumpak Hutabarat lebih lanjut menjelaskan perlunya tiap instansi melakukan penataan pegawai. Untuk penataan pegawai dengan baik, Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja mutlak dimplementasikan. Disamping itu, guna pemerataan distribusi tenaga pelayanan masyarakat, PNS harus bersedia ditempatkan di instansi dan wilayah di seluruh Indonesia yang membutuhkan. Jika kebutuhan PNS di suatu daerah telah memadai, diterapkan prinsip zero growth atau pun minus growth.

Berdasarkan data Kedeputian Dalpeg, tenaga honorer di Kabupaten Sukoharjo untuk kategori I berjumlah18 orang, dimana 12 orang dinyatakan memenuhi kriterihttp://www.blogger.com/img/blank.gifa, 6 orang tidak menyatakan kriteria. Ada pun untuk tenaga honorer kategori II berjumlah 1136 orang.

Kepala Subbagian Publikasi Petrus Sujendro mengharapkan DPRD Kabupaten Sukoharjo dapat menyampaikan hasil audiensi ini kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan peraturan-peraturan kepegawaian. Hal ini agar terwujud kesamaaan persepsi visi, misi dan langkah stratejik dalam pelaksanaan dan pengawasan kepegawaian, khususnya di Kabupaten Sukoharjo (tawur-aman).

Inilah yang membuat bingung para tenaga honorer baik kategori I maupun kategori II... kenapa datanya nggak langsung diumumkan. Seperti berita sebelumnya yang telah didapat yaitu Nggak ada pengangkatan tenaga honorer... bahkan admin akta4 sendiri mendengarkan ada beberapa oknum yang katanya bisa meloloskan PNS tanpa Pemberkasan... wow ini yang bisa nambah ruwet... bagaimana tidak.. yang asli bisa kesalip nich sama yg bayar.... gila... Emang PNS guru jadi idaman sekarang ini .. gajinya lumayan gede.... h
ahahaha.
»»  Baca Selanjutnya...

PUPUS HARAPAN PENGANGKATAN HONORER KATEGORI 1 & 2


Setelah lama nggak baca -baca lewat search engine akhirnya ini tadi melihat berita yang mencengangkan.... Pembatalan Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 1 & 2 dikarenakan perubahan kebijakan dari kementerian baru (resuffle bulan oktober 2012). Memang berita ini terlambat tapi nggak ada salahnya saya angakat disini :


Pupus sudah harapan 67 ribu tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Janji EE Mangindaan saat masih menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS pada Oktober 2011, tak terwujud. Mimpi 67 ribu honorer jadi CPNS Oktober ini pun buyar.



Bahkan, Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, memastikan bahwa rencana pengangkatan tenaga honorer, termasuk 600 ribu honorer kategori II yang tetap melalui tes diantara honorer untuk bisa jadi CPNS, ditunda.



Eko menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer.



"Kita kan masih moratorium, termasuk tenaga honorer yang rencananya diangkat. Masih harus menunggu penataan pegawai dan berapa kebutuhan yang sebenarnya. Kemungkinan ada penundaan (pengangkatan honorer jadi CPNS, red)," terang Eko Prasojo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (26/10). Itulah kalimat pertama Eko saat ditanya kapan PP pengangkatan honorer diterbitkan.



Ketua Program Pasca Sarjana Fakultas ISIPOL Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, dua alasan mendasar kebijakan penundaan pengangkatan tenaga honorer ini. Pertama, terkait dengan penataan kepegawaian. Menurutnya, menjadi percuma saja jika dilakukan penataan kepegawaian, jika pada saat yang bersamaan diangkat puluhan ribu honorer jadi CPNS.



"Capek juga kalau kita perbaiki di dalam, tapi masuk (CPNS dari honorer, red) dengan kualifikasi yang tak baik," kata Eko, wamen yang baru dilantik bersamaan dengan menteri-menteri baru hasil reshuffle itu.



Alasan kedua, terkait dengan kemampuan keuangan negara. Pengangkatan puluhan ribu tenaga honorer berkonsekuensi pada pemberian gaji dan tunjangan yang jumlahnya tidak sedikit. "Ini terkait dengan kemampuan keuangan negara untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya," kata Eko.



Dia juga mengatakan, kebijakan penundaan pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS ini juga berdasar rekomendasi dari Tim Independen Reformasi Birokrasi. "Bahwa honorer dan yang baru tidak ada pengangkatan, harus melakukan penataan kepegawaian terlebih dulu," ujar Eko.



Terkait dengan penataan kepegawaian, dimana seluruh kepala daerah harus sudah melaporkan data penataan daerah dan kebutuhan pegawai dalam jumlah ideal, paling telat akhir 2011 ini, Eko masih yakin tenggat itu bisa tercapai. "Kemarin ada percepatan. Kita optimis dalam dua bulan ini kita siapkan hasil penataan kepagawaian itu," terangnya.



Lantas, kapan kiranya dilakukan pengangkatan honorer jadi CPNS? Eko menjelaskan, kebijakan mengenai hal itu tidak bisa diputuskan sendiri oleh pemerintah. "Ini keputusan politik yang harus dibicarakan pemerintah bersama DPR. Kita tunggu, apakah melanjutkan atau seperti apa," kata Eko.



Seperti diberitakan, EE Mangindaan saat masih menjabat sebagai menpan-RB pada September 2011 lalu menjelaskan, dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil. Tugas ini harus sudah kelar akhir 2011.



Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan "abdi negara" itu. Formasinya pun dibatasi, tenaga guru, tenaga kesehatan, sipir, dan tenaga navigator penerbangan.



Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS. Ternyata, begitu Mangindaan "dimutasi" menjadi Menteri Perhubungan, kebijakan itu berubah total.



Sementara, kemarin Menpan-RB Azwar Abubakar mengadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Saya hanya mau tahu apa tugas dan wewenang BKN," ujar menteri asal PAN itu. 
»»  Baca Selanjutnya...

Selasa, 21 Februari 2012

800 GTT di Tuban Bakal Dirumahkan (Habis Manis Sepah Dibuang)

Guru honorer di Tuban dalam waktu dekat bakal dirumahkan masal atau diberhentikan dari tempatnya mengajar. jumlahnya diperkirakan 800 orang. Pemberhentian pendidik yang dipekerjakan masing-masing kepala sekolah dari SD-SMA/SMK tersebut sebagai imbas atas belakunya surat keputusan bersama (SKB) lima menteri terkait mekanisme pendistribusian guru. yakni, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.

Sejak pekan terakhir, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) Tuban sudah mendata tenaga pendidik di seluruh wilayahnya. Langkah itu untuk pijakan menata ulang sekolah yang kelebihan guru dan sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, sebagaimana diamanahkan dalam SKB mentri tersebut. Imbas dari penataan ini, jam mengajar guru honorer diambilalih guru negeri. Konsekwensinya  guru honorer tidak terpakai alias tersingkir. Ketua Forum GTT Tuban, Sunardi menyayangkan kalau keputusan dirumahkannya guru honorer benar-benar terjadi. Menurut dia, terkesan selama ini guru honorer menjadi tambal butuh. “Habis manis sepah dibuang”, kata guru SMPN 2 Tobo, Kecamatan Merakurak ini. Sunardi menjelaskan, jasa guru honorer dalam mencerdaskan anak bangsa tidak bisa diremehkan. Mereka bekerja keras ketika sekolah-sekolah kekurangan pendidik khususnya yang berada di pedesaan. Namun setelah muncul penataan ulang mereka yang sudah berjasa besar didepak begitu saja. “Kami minta kepada daerah untuk menghargai mereka”, pinta dia.

Kepala Disdikpora Tuban Sutrisno mengakui sekarang ini institusinya tengah melakukan penataan ulang pendidik di Tuban. Inti dari penataan tersebut, pemerataan guru se Indonesia sebagaimana SKB lima menteri. Menurut dia, dalam SKB tersebut memungkinkan guru mutasi antar kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Tentunya, itu disesuaikan dengan kebutuhan pendidik. terkait nasip 800 orang GTT di tuban, sutrisno tidak bisa mengomentari. “Tidak sesederhana itu. perlu dibahas bersama-sama,” kata mantan kepala SMAN 1 Tuban ini.

Sutrisno menambahkan, dalam PP nomor 48 tahun 2005 disebutkan pemkab dilarang mengangkat tenaga honorer. Itu artinya, pemkab maupun institusi yang dipimpinnya tidak pernah mengakui honorer yang mengabdi di seluruh lembaga pendidikan negeri di Tuban. Selain tidak pernah mengangkat, pemerintah daerah juga tidak pernah menggaji. terkait penataan ulang, Sutrisno mengisyaratkan guru pengajar bahasa Inggris, Matematika dan Bahasa Indonesia lebih dari cukup hingga 2020. “Karena itu, tidak mungkin ditambah Honorer,” kata dia.
»»  Baca Selanjutnya...

Rabu, 15 Februari 2012

Pemblokiran Akses Dapodik (NISN)

Sejarah Dapodik
Layanan Dapodik mulai dikembangkan pada tahun 2006 oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri dikenal dengan Biro PKLN Depdiknas dimasa itu. Berikut disampaikan rekam jejak perjalanan DAPODIK dari periode 2006 s.d 2011. 
  1. Januari 2006
    Kabiro PKLN (Bapak Gatot HP) sebagai pejabat baru di Biro PKLN menganalisa salah satu kendala dan hambatan utama proses perencanaan di lingkungan Depdiknas masa itu adalah ketersediaan data yang lengkap, akurat dan mudah diakses sebagai bahan penyusunan kebijakan program, evaluasi dan perencanaan Depdiknas.
  2. Februari 2006
    Untuk melakukan identifikasi kebutuhan adanya ketersediaan data yang lengkap, akurat dan mudah diakses tersebut. Biro PKLN mengadakan serangkaian acara diskusi dan koordinasi dengan mengundang para ahli/pakar Sistem Informasi dari kalangan akademisi (Perguruan Tinggi) dan Praktisi TI serta melibatkan unit-unit kerja di lingkungan Depdiknas Pusat dan Daerah. 

    * ) Kesimpulan umum dari serangkaian acara tersebut, antara lain: Depdiknas belum memiliki data referensi terpusat, teridentifikasi data yang bersifat utama/pokok meliputi: Sekolah, Siswa, Guru dan Kurikulum. Ada banyak pulau data yang antara satu dengan lainnya tidak terhubung. Metode pengumpulan data yang selama ini menggunakan mekanisme kuisoner manual kurang efektif dan efisien. Perlu dimutakhirkan memanfaatkan teknologi infomrasi terkini yaitu sistem pengumpulan data secara online real time layaknya sistem perbankan.
  3. Maret 2006 
    Hasil dari kesimpulan dirumuskan dalam wujud rencana membangun pusat referensi data nasional yang mencakup sekolah, siswa, guru yang disebut DAPODIK (Data Pokok Pendidikan). Adapun untuk tenaga pendidik dan kurikulum akan dibangun di tahap selanjutnya. Sistem DAPODIK mengacu pada sistem perbankan yaitu yang bersifat real time online dan mencontoh implementasi layanan PSB Online yang marak diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten di masa itu. 

    Untuk mendukung sistem Dapodik yang bersifat online dan real time tersebut dibutuhkan infrastruktur jaringan online skala nasional. Biro PKLN bekerjasama dengan Direktorat PSMK Mandikdasmen dalam upaya membangun jaringan online skala nasional tersebut yang lebih dikenal dengan nama JARDIKNAS untuk mendukung program DAPODIK.
  4. April s.d Mei 2006 
    Proses penyempurnaan sistem DAPODIK dan rencana pengembangan JARDIKNAS mulai intensif dilaksanakan. Di Biro PKLN dibentuk Tim Gugus Tugas Khusus untuk mengawal proses pengembangan dan implementasi DAPODIK dan JARDIKNAS. Tim Satgas Khusus ini lebih dikenal dengan sebutan Tim JARDIKNAS Biro PKLN daripada Tim DAPODIK Biro PKLN.
  5. Juni 2006
    Rilis pertama DAPODIK mulai diperkenalkan kepada Dinas Pendidikan se Indonesia khususnya di bagian perencanaan dan program. DAPODIK telah disajikan secara online di Internet memanfaatkan jasa colocation server di salah satu provider Internet di Indonesia.
  6. Juli 2006
    Proses pengadaan barang dan jasa JARDIKNAS mulai dilaksanakan hampir bersamaan dengan program INHERENT dari DIKTI.
  7. September 2006
    Proses implementasi JARDIKNAS di 450 Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan 33 Provinsi se Indonesia mulai digelar oleh PT. Telkom sebagai pemenang tender.
  8. Oktober - Desember 2006
    Program blockgrant pengumpulan data sekolah dan siswa mulai dilaksanakan ke seluruh Kota Kabupaten se Indonesia dalam rangka melengkapi data siswa dan sekolah pada sistem DAPODIK memanfaatkan koneksi JARDIKNAS. Serangkaian acara sosialisasi digelar di setiap provinsi dengan mengundang dinas pendidikan kota/kabupaten di wilayah provinsi masing-masing.
  9. November 2006
    Data Center DAPODIK dimutakhirkan ditempatkan di kompleks senayan (Gedung C Lantai 7) dan Data Center Jardiknas di Colocation PT. Telkom.
  10. Desember 2006
    Hasil kegiatan pengumpulan data telah mencapai 32 juta siswa dan 200 ribu sekolah di sistem DAPODIK. Infrastruktur JARDIKNAS telah selesai digelar di 450 Kota/Kabupaten dan 33 Provinsi.
  11. Januari - Februari 2007
    Proses pemutakhiran data sekolah dan data siswa masih berlangsung di seluruh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten se Indonesia dengan memanfaatkan sepenuhnya koneksi dari JARDIKNAS sesuai dengan rencana yang telah disusun pada awal tahun 2006 lalu.
  12. Maret - Mei 2007
    Blockgrand tahap 2 untuk pemutakhiran data siswa dan sekolah kembali digelar.
  13. Juli 2007
    Untuk pertama kalinya sistem DAPODIK memproses data kenaikan dan kelulusan secara otomatis sebagai bagian dari proses pemutakhiran data. Adapun proses validasi dan verifikasi status kelulusan dan kenaikan siswa dilaksanakan oleh Dinas Pendididikan secara online real time.
  14. Agustus 2007
    Program SchoolNet mulai dipersiapkan untuk meningkatkan keterjangkauan akses JARDIKNAS hingga ke tingkat sekolah-sekolah. SchoolNet dirancang untuk mendukung akses DAPODIK hingga ke tingkat sekolah-sekolah. Terdapat dua jenis SchoolNet, yaitu: basis Speedy Telkom dan SchoolNet basis Wifi.
  15. September 2007 
    Tender JARDIKNAS periode ke-2 menjangkau 1100an node seIndonesia.
  16. April 2008 
    Program JARDIKNAS dipindah ke Pustekom dengan alasan Tupoksi. Termasuk DAPODIK juga dipindahkan ke PSP Balitbang. Tim Jardiknas (DAPODIK) Biro PKLN dibubarkan.
  17. Mei 2008 
    PSP Balitbang tidak kunjung menerima tanggungjawab pengelolaan DAPODIK karena lebih mementingkan program PADATI Web, sehingga DAPODIK tidak ada yang mengelola dan terlantar.

    DAPODIK tidak ada alokasi anggaran operasional dan pemeliharaannya di Biro PKLN karena seharusnya sudah dikelola oleh PSP Balitbang sebagai bagian dari paket pemindahan JARDIKNAS dan DAPODIK. Oleh karena itu pengelolaan DAPODIK disiasati dengan menyerahkan operasionalnya kepada Dinas Pendidikan melalui surat dari Kabiro PKLN tanggal 28 Mei 2008.
  18. Juni 2008
    Terjadi kasus privasi data yang diprotes oleh para komunitas Blogger. Pihak Biro PKLN meminta bantuan Tim DAPODIK (ex Tim JARDIKNAS) untuk melakukan perbaikan dan pembenahan. Tim DAPODIK turun tangan untuk perbaikan dengan menutup akses privasi data.
  19. Juli 2008 
    DAPODIK boleh dikatakan tidak terkelola dengan baik karena PSP Balitbang tidak kunjung menerima DAPODIK. Pihak Biro PKLN meminta kerjasama dengan Tim DAPODIK (ex Tim JARDIKNAS) untuk memelihara DAPODIK secara sukarela. Tim DAPODIK menerima kerjasama tesebut untuk menjaga dan merawat pelayanan DAPODIK dengan dukungan dari SEAMOLEC. Oleh karena itu disebut Tim DAPODIK Biro PKLN.
  20. Agustus 2008 
    Kondisi JARDIKNAS yang dikelola oleh Pustekkom tidak stabil dan menyebabkan komplain dari pengguna DAPODIK. Tim DAPODIK Biro PKLN berinisiatif untuk mengaktifkan server cadangan DAPODIK di colocation Telkom untuk menjamin kehandalan dan kecepatan aksesnya.
  21. Desember 2008 
    Domain dapodik.diknas.go.id dan dapodik.depdiknas.go.id tidak bekerja dengan optimal, sehingga dibuat alternatif menggunakan domain baru yaitu: DAPODIK.ORG selain JARDIKNAS.ORG
  22. Februari 2009 
    Biro PKLN membentuk Tim Call Center DAPODIK untuk melayani para pengguna bekerjasama dengan Tim DAPODIK.
  23. September s.d November 2009 
    PSP Balitbang bekerjasama dengan Tim DAPODIK Biro PKLN untuk melakukan rekonsiliasi data NPSN sebagai bagian dari kegiatan Program Sertifikasi Sekolah. Melalui program tersebut secara resmi NSS diganti dengan NPSN.
  24. Maret 2010 
    PSP Balitbang akhirnya melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN yang seharusnya dilakukan sejak awal tahun 2008 lalu. Hal ini untuk mendukung Program Sertifikasi Sekolah berbasis NPSN. Disepakati ada proses alih teknologi secara bertahap untuk pemindahan operasional dan pengelolaan DAPODIK ke PSP Balitbang. Sebagai tahap awal dilaksanakan pemindahan personal Tim Call Center DAPODIK dari Biro PKLN ke PSP Balitbang untuk menjaga kesinambungan layanan DAPODIK. Proses dan tahapan berkenaan dengan perangkat, sistem dan data akan dilaksanakan secara bertahap.
  25. Juni 2010 
    Tim Call Center DAPODIK di Biro PKLN dipindahkan ke PSP Balitabang sebagai bagian dari proses transisi dan alih teknologi secara bertahap untuk pengelolaan DAPODIK.
  26. Agustus 2010 
    Situs publik DAPODIK dimutakhirkan dengan menyajikan data per wilayah provinsi, kota/kabupaten hingga sekolah-sekolah.
  27. Oktober - Desember 2010 
    Rangkaian kegiatan alih teknologi dan pengelolaan DAPODIK kerjasama antara Tim DAPODIK Biro PKLN dengan PSP Balitbang sebagai bagian strategik persiapan pengelolaan lanjutan DAPODIK oleh PSP Balitbang mulai 2011.
  28. Oktober - Desember 2010
    Tim DAPODIK Biro PKLN bekerjasama dengan PUSPENDIK untuk merintis pengelolaan data peserta UN yang terintegrasi dengan DAPOPIK dengan harapan dalam 3 tahun ke depan tidak perlu lagi ada pendataan berulang-ulang terhadap para peserta UN.
  29. Januari 2011 
    PSP Balitbang diubah menjai PDSP Kemdiknas dengan pimpinan baru dan tanggungjawab baru.
  30. Februari 2011 
    Dilaksanakan serangkaian pembahasan persiapan pengelolaan DAPODIK 2011 antara Tim DAPODIK Biro PKLN dengan Tim DAPODIK PDSP sebagai tindak lanjut hasil kegiatan Alih Teknologi Dapodik akhir Desember 2010. 

    Tim DAPODIK Biro PKLN merekomendasikan proses pengalihan operasional teknis dilaksanakan secara matang dan bertahap karena sistem DAPODIK sangat kompleks dan multi teknologi serta mengurangi resiko downtime sistem yang mengganggu layanan transaksi DAPODIK dari seluruh Dinas dan Sekolah seIndonesia. 

    Sebagai pengalaman dari proses transisi Jardiknas 2008 lalu karena tidak ada proses transisi dan pendampingan dari Tim JARDIKNAS (DAPODIK) Biro PKLN ke Tim Pustekom yang memadai, akhirnya berdampak sistem layanan akses JARDIKNAS terganggu beberapa hari setelah proses pengalihan karena hal teknis sederhana yang tidak bisa diselesaikan oleh Tim Pustekkom. 

    Tim DAPODIK Biro PKLN bersedia akan berbagi pengalaman dengan Tim PDSP selama proses pendampingan pengalihan operasional teknis hingga Tim PDSP telah dinilai siap secara teknis oleh Tim DAPODIK Biro PKLN untuk mengelola sistem DAPODIK secara mandiri. 

    Kepala PDSP setuju menyepakati membentuk Tim Gugus Tugas Teknis bersama yang melibatkan kedua tim untuk koordinasi dan sinergi melaksanakan proses transisi teknis pengelolaan DAPODIK. Tim Gugus Tugas dimaksud tidak pernah terwujud karena tidak kunjung dibentuk oleh PDSP.
  31. Februari s.d Maret 2011 
    Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) Kemdiknas bekerjasama dengan Tim DAPODIK Biro PKLN untuk menyediakan sistem transaksi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Online dari 29.000 sekolah se Indonesia.
  32. Februari - Maret 2011 
    Tim DAPODIK Biro PKLN bekerjasama dengan Tim BidikMisi Dikti dalam proses interkoneksi sistem untuk mendukung program BIDIKMISI Dikti Kemdiknas.
  33. Agustus 2011 
    Tim Call Center DAPODIK Biro PKLN yang ditugaskan di PDSP diberhentikan secara sepihak oleh PDSP tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan Biro PKLN.
  34. September 2011 
    PDSP mengumumkan akan membangun sistem baru pengganti DAPODIK.org dan tidak bertanggungjawab lagi terhadap pelayanan pada DAPODIK.org yang dikelola oleh Tim DAPODIK Biro PKLN.
  35. Desember 2011 
    Tim DAPODIK Biro PKLN menghormati keputusan dan kebijakan PDSP. Agar tidak terjadi dualisme sistem DAPODIK dan karena program EDS Online PPMP yang terintegrasi dengan DAPODIK masih berlangsung hingga 31 Desember 2011. Tim DAPODIK Biro PKLN mengumumkan secara resmi akan menutup layanan DAPODIK per 1 Januari 2012.
»»  Baca Selanjutnya...